21 Jul 2020
Kemenlu Tiongkok: Tindakan Inggris Langgar Hukum Dan Norma Internasional
Sekali lagi menghadapi penangguhan perjanjian ekstradisi Hong Kong oleh Inggris, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan bahwa tindakan Inggris melanggar hukum dan norma internasional.
Kutipan tambahan
"Tiongkok dengan tegas menentang dan berhak untuk bereaksi."
"Mendesak Inggris untuk segera memperbaiki kesalahannya."
Pada hari Senin, Kementerian mendesak Inggris untuk menahan diri dari mengambil tindakan apa pun terhadap Beijing, sebagai pengganti masalah Hong Kong.
Reaksi pasar
Cable tidak terhalang oleh peringatan dari Kementerian Luar Negeri Tiongkok, di tengah suasana pasar yang optimis.
Pada saat penulisan, GBP/USD naik 0,23% diperdagangkan di 1,2690.